Kamis, 23 Oktober 2014

agama materi adil,ridho,amal sholeh

Materi Aqidah Akhlak Tentang Adil, Rida dan Beramal Sholeh

A. Adil

1.  Pengertian Adil

     Adil menurut bahasa Arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berarti samadengan seimbang.Menurut kamus besar bahasa Indonesia, adalah diartikan tidak berat sebelah,tidak memihak,berpihak pada yang benar,berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya, dan menghukumyang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggaranya.

2.  Karakteristik Sikap Adil

     Islam mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum. Dalam islam , tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status social, ekonomi,atau politik .
     Berikut ini beberapa contoh sikap adil dalam Al-Qur’an :

·       Adil terhadap diri sendiri.
·       Adil terhadap istri dan anak
·       Adil dalam mendamaikan perselisihan
·       Adil dalam bertuturkata
·       Adil terhadap musuh sekalipun


3.  Nilai Positif Sikap Adil

     Keadilan merupakan sesuatu yang bernilai tinggi, baik, dan mulia. Apabila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan Negara, sudah tentu ketinggian, kebaikan, dan kemuliaan akan diraih. Jika seseorang mampu mewujudkn keadilan dalam dirinyasendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya, memperoleh kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat meningkatkan kualitas diri, dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta ukkhrawi (akhirat).
     Jika keadilan dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akan terwujud masyarakat yang aman,tentra , serta damai sejahtera lahir dan batin. Hal ini disebabkan masing-masing anggota masyarakat melaksanakan kewajiban terhadap orang lain dan akan memenuhi hak orang lain dengan seadil-adilnya .

4.  Membiasakan Sikap Adil

     Seorang hendaknya membiasakan diri berlaku adil, baik terhadap dirinya,kedua orang tua nya,saudara-saudaranya,anak-anaknya, teman-temannya, tetangganya, masyarakatnya, bangsa dan Negaranya, maupun terhadap sang Khalik(Alloh swt).
     Apabila keadilan itu ditegakan dalam setiap aspek kehidupan, tentu keamanan, ketentraman,kedamaian, serta kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi akan dapat diraih.

B. Rida

1.  Pengertian rida

     Perkataan rida berasal dari bahasa arab, radiya yang artinya senang hati (rela). Rida menurut syariah adalah menerima dengan senang hati atas segala yang diberikan Allah swt, baik berupa hokum (peraturan-peraturan) maupun ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Sikap rida harus ditunjukkan, baik ketika menerima nikmat maupun tatkala ditimpa musibah.
     Kebanyakan manusia merasa sukar atau gelisah ketika menerima keadaan yang menimpa dirinya, seperti kemiskinan, kerugian, kehilangan barang, pangkat, kedudukan, kematian anggota keluarganya, dan lain-lain, kecuali orang yang mempunyai sifat rida terhadap takdir. Orang yang memiliki sifat rida tidak mudah bimbang atau kecewa atas pengorbanan yang dilakukannya. Ia tidak menyesal dengan kehidupan yang diberikan Allah swt dan tidak iri hati atas kelebihan yang didapat orang lain karena yakin bahwa semua itu berasal dari Allah swt. Sedangkan kewajibannya adalah berusaha atau berikhtiar dengan kemampuan yang ada.
     Rida terhadap takdir bukan berarti menyerah atau pasrah tanpa usaha lebih dulu untuk mencari jalan keluarnya. Menyerah dan berputus asa tidak dibenarkan oleh tatanan hidup dan tidak dibenarkan pula oleh ajaran Islam. Allah swt. memberikan cobaan atau ujian dalam rangka menguji keimanan dan ketakwaan hamba-Nya. Firman Allah swt.:

Artinya : “ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (156) (yaitu) orang-orang yangapabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil. (Q.S. Al Baqarah:155-156).

     Sikap rida dapat ditunjukkan melalui hal-hal sebagai berikut:
1. Sabar dalam melaksanakan kewajiban hingga selesai dengan kesungguhan usaha atau ikhtiar dan penuh tanggung jawab.
2.  Senantiasa mengingat Allah swt. dan tetap melaksanakan shalat dengan kusyuk.
3. Tidak iri hati atas kekurangan atau kelebihan orang lain dan tidak ria untuk dikagumi hasil usahanya.
4. Senantiasa bersyukur atau berterima kasih kepada Allah swt. atas segala nikmat pemberian-Nya. Hal itu adalah upaya untuk mencapai tingkat tertinggi dalam perbaikan akhlak.
5. Tetap beramal saleh (berbuat baik) kepada sesama sesuai dengan keadaan dan kemampuan, seperti aktif dalam kegiatan social, kerja bakti, dan membantu orangtua di rumah dalam menyelesaikan pekerjaan mereka.
6. Menunjukkan kerelaan atau rida terhadap diri sendiri dan Tuhannya. Juga rida terhadap kehidupan terhadap takdir yang berbentuk nikmat maupun musibah, dan terhadap perolehan rezeki atau karunia Allah swt.

     Menurut kamus besar Indonesia, rida diartikan rela, suka, dan senang hati.sedangkan menurut bahasa adalah ketetapan hati untuk menerima segala keputusan yang sudah ditetapkan dan ridha merupakan akhir dari semua keinginan dan harapan yang baik .

2.  Karakteristik sikap rida

     Apabila sebagian pendapat para ahli hikmah, rida dikelompokan menjadi tiga tingkatan, yaitu rida kepada Alloh, rido pada apa yang datang dari Alloh, dan rida pada qada Alloh.
Rida kepada Allah adalah fardu ain.Rida pada apa yang datang dari Allah meskipun merupakan sesuatu yang sangat luhur, hal ini termasuk ubudiah yang sangat mulia.
     Sesungguhnya pilihan tuhan untuk hamba-Nya dibagi dua macam yaitu pertama, ikhtiyar ad-din wa syar’I (pilihan keagamaan dan syariat).kedua, ikhtiyar kauni kadari (pilihan yang berkenaan dengan alam dan takdir).Takdir yang tidak dicintai dan diridai Alloh yaitu perbuatan aib dan dosa-dosa.
Macam-macam rida :
a. Ridha terhadap perintah dan larangan Allah
     Artinya ridha untuk mentaati Allah dan Rasulnya. Pada hakekatnya seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, dapat diartikan sebagai pernyataan ridha terhadap semua nilai dan syari’ah Islam. Perhatikan firman Allah dalam Q.S. al-Bayyinah (98) ayat 8

Artinya : Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga 'Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadanya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya. (Q.S.al-Bayyinah ayat 8 )

     Dari ayat tersebut dapat dihayati, jika kita ridha terhadap perintah Allah maka Allah pun ridha terhadap kita.

b. Ridha terhadap taqdir Allah.
     Mari kita simak, apa yang dikisahkan berikut ; pada suatu hari Ali bin Abi Thalib r.a. melihat Ady bin Hatim bermuram durja, maka Ali bertanya ; “Mengapa engkau tampak bersedih hati ?”. Ady menjawab ; “Bagaimana aku tidak bersedih hati, dua orang anakku terbunuh dan mataku tercongkel dalam pertempuran”. Ali terdiam haru, kemudian berkata, “Wahai Ady, barang siapa ridha terhadap taqdir Allah swt. maka taqdir itu tetap berlaku atasnya dan dia mendapatkan pahalaNya, dan barang siapa tidak ridha terhadap taqdirNya maka hal itupun tetap berlaku atasnya, dan terhapus amalnya”.
     Ada dua sikap utama bagi seseorang ketika dia tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan yaitu ridha dan sabar. Ridha merupakan keutamaan yang dianjurkan, sedangkan sabar adalah keharusan dan kemestian yang perlu dilakukan oleh seorang muslim.
     Perbedaan antara sabar dan ridha adalah sabar merupakan perilaku menahan nafsu dan mengekangnya dari kebencian, sekalipun menyakitkan dan mengharap akan segera berlalunya musibah. Sedangkan ridha adalah kelapangan jiwa dalam menerima taqdir Allah swt. Dan menjadikan ridha sendiri sebagai penawarnya. Sebab didalam hatinya selalu tertanam sangkaan baik (Husnuzan) terhadap sang Khaliq bagi orang yang ridha ujian adalah pembangkit semangat untuk semakin dekat kepada Allah, dan semakin mengasyikkan dirinya untuk bermusyahadah kepada Allah.
     Dalam suatu kisah Abu Darda’, pernah melayat pada sebuah keluarga, yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Keluarga itu ridha dan tabah serta memuji Allah swt. Maka Abu Darda’ berkata kepada mereka. “Engkau benar, sesungguhnya Allah swt. apabila memutuskan suatu perkara, maka dia senang jika taqdirnya itu diterima dengan rela atau ridha.
     Begitu tingginya keutamaan ridha, hingga ulama salaf mengatakan, tidak akan tampak di akhirat derajat yang tertinggi daripada orang-orang yang senantiasa ridha kepada Allah swt. dalam situasi apapun (Hikmah, Republika, Senin 5 Februari 2007, Nomor: 032/Tahun ke 15)
c. Ridha terhadap perintah orang tua.
     Ridha terhadap perintah orang tua merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah swt. karena keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua, perintah Allah dalam Q.S. Luqman (31) ayat 14 ;

Artinya : “ Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Q.S. Luqman :14)

     Bahkan Rasulullah bersabda : “Keridhaan Allah tergantung keridhaan orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua”. Begitulah tingginya nilai ridha orang tua dalam kehidupan kita, sehingga untuk mendapatkan keridhaan dari Allah, mempersyaratkan adanya keridhaan orang tua. Ingatlah kisah Juraij, walaupun beliau ahli ibadah, ia mendapat murka Allah karena ibunya tersinggung ketika ia tidak menghiraukan panggilan ibunya.

d. Ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara
     Mentaati peraturan yang belaku merupakan bagian dari ajaran Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah swt. karena dengan demikian akan menjamin keteraturan dan ketertiban sosial. Mari kita hayati firman Allah dalam Q.S. an-Nisa (4) ayat 59 berikut :

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.( Q.S. an-Nisa :59)

     Ulil Amri artinya orang-orang yang diberi kewenangan, seperti ulama dan umara (Ulama dan pemerintah). Ulama dengan fatwa dan nasehatnya sedangkan umara dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
     Termasuk dalam ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara adalah ridha terhadap peraturan sekolah, karena dengan sikap demikian, berarti membantu diri sendiri, orang tua, guru dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian mempersiapkan diri menjadi kader bangsa yang tangguh.

3.  Nilai Positif Sikap Rida

     Rida merupakan kesadaran diri, perasaan jiwa, dan dorongan hati yang menyebabkan seseorang berkenaan sepenuh hati untuk menerima apa yang didapat ataupun yang dihadapi dengan penuh semangat dan rasa kasih sayang.

4.  Membiasakan Sikap Rida

     Konsekuensi rida kepada Alloh harus mengikuti semua yang diajarkan oleh Rasululloh saw. (ittiba’ ar-Rasul). Apabila seorang rida kepada Alloh, tentu dia akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu yang diterima dari-Nya dan meninggalkan segala sesuatu yang dibenci-Nya.

C. Amal Saleh

1.  Pengertian Amal Saleh

     Menurut kamus besar bahasa Indonesia, amal diartikan sebagai perbuatan (baik atau buruk). Secara istilah, amal saleh berarti perbuatan sungguh- sungguh dalam menjalankan ibadah ataupun menunaikan kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia.contoh mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam, penyandang cacat, orang jompo dan anak yatim piatu.
     Dalam al-Qur’an banyak dijumpai perkataan amal dengan berbagai bentuknya yaitu ‘amila, a’mala, ta’malun, ya’malun, ‘amilun, ‘amalus-salihat, dan ‘amalus-syyari’at.
2.  Karakteristik Amal Saleh

     Orang yang hidup pada zaman pra-islam mempunyai anggapan bahwa kekayaan, keturunan, kedudukan, dan bermacam-macam kelebihanduniawi lainnya menjadi factor yang akan menentukan keadaan seseorang.
     Agama islam membawa satu ajaran (dokrin) bahwa keturunan, pangkat, kedudukan yang tinggi, dan kekayaan yang bayak , semua itu tidak mendatangkan keuntungan, terutama untuk kehidupan di akhirat kelak. Satu-satunya yang memberikan faedah ialah amal saleh, yakni perbuatan baik.
Secara umum, pengelompokan amal itu terbagi dua, yaitu amal saleh (amal yang baik) dan ‘amalus sayyi’ah (amal yang buruk). Amal saleh ialah segala perbuatan kebbijakan yang mendatangkan manfaat untuk diri sendiri, keluarga, bangsa, dan manusia seluruhnya, baik berupa perbuatan, ucapan, maupun sikap.bahkan melakukan suatu perbuatan yang dilarang Alloh, itu pun termasuk amal saleh.

3.  Nilai Positif Amal Saleh

     Dalam Al-Qur’an, banyak diuraikan hasil (buah) dari amal saleh, baik didunia maupun diakhirat, yaitu:

a. rezeki yang baik (al-Hajj/22:50);
b. derajat yang tinggi (Taha/20:75);
c. keberuntungan (al-Qasas/28:67);
d. keadilan (Yunus/10:4);
e. keluar dari kegelapan (at-Talaq/65:11);
f.   rahmat dan cinta (al-Jasiyah/45:30);
g. hilang perasaan takut (Taha/20:112);
h. pahala yang cukup (Alli ‘Imran/3:57);
i.   ampunanIlahi (Fatir/3:57);
J. kehidupan di surga (al-Mu’minun/23:40).


4.  Membiasakan Amal Saleh

     Setiap amal saleh, harus didasari niat yang suci dan ikhlas. Jangan sampai seorang yang beramal memiliki niat yang salah, ada udang dibalik madu. Misasal, mengharap kedudukan,pujian, atau keuntungan yang lain-lain.
     Berusaha atau beramal, pada umumnya tidak memandang ruang dan waktu serta tidak hanya pada saat yang lapang. Dalam situasi apa pun, kita tidak menyianyiakan untuk beramal atau berusaha. Walaupun hasil amal itu belum tampak sekarang, hal itu tidak boleh menjadikan kita malas beramal.

Kamis, 04 September 2014

tugas kwu mentapkan tempat strategis


BAB I PENDAHULUAN 

1. Mencari Tempat Usaha yang Paling Strategis 

Para pengelolah usaha sangat berkepentingan dalam mencari tempat usaha yang strategis. Perusahaan yang akan didirikan sudah barang tertentu di tempat atau daerah para pelanggan yang sangat potensial. Tempat usaha harus berdekatan dengan tempat pemusatan para pembeli, agar dapat menjamin penyerahan yang mudah dan cepat. Pengambilan keputusan dalam mencari tempat usaha yang strategis dapat dipandang sebagai proses: 

a). Mencari tempat usaha umum yang strategis dan 

b). Mencari tempat usaha yang khas 

Dengan perkataan lain tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitas berikut pemasaranya,serta penjualan barang dagangan yang dapat memberikan keuntungan besar. Untuk mencari tempat usaha yang srtategis banyak kaitanya dengan badan usaha. 

2. Memilih Tempat Usaha yang Paling Strategis
Memilih tempat usaha yang paling strategis akan menyangkut banyaknya pusat penjualan yang akan didirikan. Tempat usaha yang paling strategis diprngaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya corak barang yang disediakan, pelayananya,penyerahan barangnya, dan kemudahan transortasinya.
a. Tempat Usaha yang diinginkan Perusahaan 

Tempat usaha yang paling strategis dan yang paling diinginkan oleh perusahaan/tokoh,diantaranya sebagai berikut: 

1) Letaknya strategis 

2) Dekat dengan bahan-bahan baku 

3) Dekat dengan pasar 

4) Tenaga kerja mudah didapat 

5) Biaya transportasi murah 

6) Fasilitas pemerintah daerah mendukung dan menunjang 

7) Fasilitas tenaga penggerak/energi mudah didapat 

8) Keadaan ekonomi konsumen di daerah tersebut cukup baik 

b. Tempat Usaha yang Diinginkan Konsumen/Pembeli 

Tempat usaha yang paling strategis dan yang diinginkan pembeli, dalah sebagai berikut. 

1) Adanya fasilitas parkir yang cukup luas 

2) Fasilitas transportasi mudah dan lancar 

3.Menetapkan Tempat Usaha yang Paling Strategis 

Menetapkan tempat usaha yang paling strategis merupakan dambaan penelola usaha,sebab: 

a. Sangat menguntungkan, 

b. Dapat memuaskan langgana, 

c. Adanya kemudahan dalam segala hal,dan 

d. Memudahkan pemasaran dan penjualan barang dagangan. 

Apabila perusahaan telah menetapkan tempat atau daerah yang strategis,maka masalah-masalah selanjutnya akan dihadapi adalah: 

a. Masalah biaya, 

b. Masalah pelayanan, 

c. Arus pengunjung, 

d. Arus para pembeli, 

e. Masalah parkir kendaraan, 

f. Masalah keamanan, 

g. Masalah populasi, 

h. Masalah persaingan, 

i. Masalah transportasi, 

j. Batas-batas daerah perdagangan, 

k. Masalah keindahan,dan 

l. Masalah tenaga kerja yang terampil. 

BAB II MENETAPKAN TEMPAT USAHA 
Menetapkan tempat usaha sangat penting sekali. Tempat usaha adalah dimana perusahaan melakukan kegiatan usaha. Tempat usaha tersebut tentunya tidak akan dibangun di setiap tempat. Menerapkan tempat usaha perlu di bangun wilayah yang strategis serta menguntungkan. Penciptaan perusahaan di wilayah yang strategis akan mendukung lancarnya kegiatan usaha. 

Pengertian tempat yang strategis ditinjau dari sudut ekonominya, secara lebih terperinci faktor-faktor yang dapat mempengaruhi didalam penerapan tempat usaha adalah sebagai berikut. 

1. Pasar 

Masalah pasar yang perlu di pertimbangkan adalah masalah transportasi dan distribusinya,sehingga dapat menentukan tempat usaha yang diinginkan. 

2. Tenaga Kerja 

Tenaga kerja terdidik ataupun tenaga kerja terlatih yang cukup profesional sangat mendukung lancarnya usaha. 

3. Fasilitas Transportas 

Fasilitas transportasi yang tersedia dapat mendukung di dalam menetapkan tempat usaha perusahaan. 

4. Faktor –Faktor Pendukung 

Faktor-faktor pendukung yang dapat mempengaruhi di dalam penempatan tempat usaha, diantaranya sebagai berikut. 

a. Fasilitas-fasilitas perbankan 

b. Sika atau animo masyarakat terhadap produk/jasa 

c. Kemungkinan tempat untuk pengembangan perusahaan 

d. Fasilitas kemauan tempat usaha 

e. Fasilitas kesehatan dan kebersihan tempat usaha.  

BAB III MENYUSUN DAN MENGATUR TEMPAT USAHA SERTA KEBUTUHAN PERALATAN 

1. Menysun Kebutuhan Peralatan Perusahaan 

Menyusun kebutuhan peralatan perusahaan memrlukan pertimbangan mengenai jenis-jenis kebutuhan peralatan serta penysunannya. Penysunan kebutuhan peralatan perusahaan yang tepat akan memberikan efisiensi terhadap kegiatan usaha. 

Di dalam menyusun peralatan perusahaan, hendaknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut. 

a. Pekerjaan dan cara penyelesaiannya. 

b. Kebutuhan peralatan. 

c. Fleksibilitas penggunaan pealatan. 

d. Harga dan penanaman modal. 

Di dalam menysun kebutuhan akan peralatan perusahaan harus yang menguntungkan perusahaan. Peralatan-peralatan tersebut meliputi hal-hal berikut. 

a. Mesin atau peralatan harus dapat menghemat tenaga kerja 

b. Mesin atau peralatan harus dapat menghemat waktu 

c. Mesin atau peralatan harus dapat meningkatkan kualitas. 

Menatur tempat kegiatan usaha dan peralatan sangat penting sekali. Setelah tempat usaha ditentukan, maka tugas perusahaan selanjutnya adalah mengatur serta menyiapkan peralatan yang di butuhkan. Tempat kegiatan usaha yang akan digunakan sedapat mungkin diatur sehingga dapat menimbulkan suasana yang menyenangkan baik untuk para pegawai maupun bagi para konsumen. 

Mengatur tempat kegiatan usaha yang baik adalah sebagai berikut. 

a. Ruang kegiatan usaha harus mempunyai ventilasi/saluran udara 

b. Ruang informasi dan ruang keamanan sebaiknya berdampingan tempatnya. 

c. Ruang tunggu konsumen di tempatkan didepan 

d. Ruang operasional sebaiknyaa berdekatan dengan ruang pimpinan 

e. Ruang arsip harus cukup penerangannya dan diatur dengan rapi 

f. Mesin-mesin yang berat sebaiknya di tempatkan pada bagian tersendiri 

g. Ruang administrasi diatur secara baik dan harmonis 

h. Ruang akuntansi,ruangan umu,dan ruang pengawasan jangan terlampau jauh letaknya, karena menyangkut urusan pembukuan,personalia, dan pemeriksaan. 

BAB IV MEMPERSIAPKAN FASILITAS DAN BAHAN BAKU 

Bahan baku adalah sesuatu yang sangat penting sekali. Kegiatan proses produksi tidak mungkin dapat dilaksanakan manakala bahan yang akan diproses belum/tidak tersedia. Mengadakan bahan baku hendaknya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar dalam proses produksi tidak mengalami ganggan dan hambatan. 

Untuk menjelaskan masalah tersebut dapat disebutkan apa yang dimaksud dengan persediaan barang. Istilah inventories (persediaan-persediaan) di gunakan untuk barang-barang atau bahan-bahan sebagai berikut. 

1. Barang dagangan yang disimpan oleh perusahaan untuk dijual kembali sesuai perputaran normal suatu usaha dagang. 

2. Bahn-bahan baku dan barang dalam proses produksi. 

3. Bahan atau barang yang disimpan untuk dipakai. 

Bagi suatu usaha industri, barang pesediaan yang ada yaitu bahan baku (raw material), barang dalam proses produksi (good in process) dan baraang jadi atau selesai (finished good). Sedangkan barang dagangan yang disimpan untuk dijual oleh perusahaan dagang disebut sebagai persediaan barang dagangan (merchandise inventory). 
Dari uraian diatas dapatlah dijelaskan bahwa bahan baku merupakan bahan pokok atau utama yang sangat mempengaruhi keberadaan bahan-bahan atau barang-barang lain yang ternasuk barang-barang persediaan. Bahan baku akan mempengaruhi bahan-bahan atau barang-barang lainnya baik dari segi kualitas, karena dari bahan baku akan menjadi bahan dalam produksi, kemudian menjadi barang jadi/selesai,yang selanjutnya menjadi barang dagangan.

BAB V PENUTUP 
a. Kesimpulan
Memilih tempat usaha yang paling strategis akan menyangkut banyaknya pusat penjualan yang akan didirikan. Tempat usaha yang paling strategis diprngaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya corak barang yang disediakan, pelayananya,penyerahan barangnya, dan kemudahan transortasinya.Menyusun kebutuhan peralatan perusahaan memrlukan pertimbangan mengenai jenis-jenis kebutuhan peralatan serta penysunannya. Penysunan kebutuhan peralatan perusahaan yang tepat akan memberikan efisiensi terhadap kegiatan usaha.
b. Saran
Semogadenganhadirnyamakalahinidapatmembantuparawirausahauntukmembangunsebuahusaha agar memilihtempat yang strategis agar dapatterlaksanadandapatmenguntungkanbagikonsumendandapatmembantudalampeningkatanpersentasekeuangan (penghasilan). 

Review Bangkit dari teror tanggal 23 mei 2018

Bangkit dari teror Mata najwa tanggal 23 mei 2018 Sesi pertama: alasan ipda denny peluk terdakwa teroris aman abdurrahman.          ...